Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Penderita Gangguan Jiwa di Tangsel Ikut Nyoblos Pemilu 2019

image-gnews
Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400.000. Yang menjadi masalah adalah gangguan jiwa menyebabkan masalah produktifitas menurun hingga menyebabkan kerugian secara ekonomi. TEMPO/Subekti.
Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400.000. Yang menjadi masalah adalah gangguan jiwa menyebabkan masalah produktifitas menurun hingga menyebabkan kerugian secara ekonomi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Puluhan penderita gangguan jiwa di Tangerang Selatan terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mencatat sebanyak 58 orang penderita gangguan jiwa telah terdaftar dalam DPT.

Baca: Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres

Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Data Ajat Sudrajat mengatakan, 58 penderita gangguan jiwa tersebut masuk dalam daftar ratusan pemilih difabel yang ada di Tangsel.

"Para penderita gangguan jiwa tersebut terdata karena memang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili sebenarnya. Sehingga harus tetap didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya, Selasa 19 Februari 2019.

Ajat mengatakan bahwa penderita gangguan jiwa yang didata adalah yang benar-benar memiliki KTP dan bukan penderita gangguan jiwa yang berada di pinggir jalan.

Warga binaan penderita gangguan jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, sekitar 14 juta orang di Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan gangguan kejiwaan. TEMPO/Subekti.

"Yang kami data bukan yang di jalan-jalan itu, jadi yang ada di yayasan dan di rumah pada saat pencocokan dan penelitian terdapat warga penderita gangguan jiwa serta memenuhi persyaratan sebagai pemilih,"ujarnya.

Untuk pendampingannya nanti seperti apa kata Ajat, pihaknya masih menunggu lebih lanjut peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

"Sosialisasi kepada penderita gangguan jiwa juga sudah kami lakukan, kami lakukan pendekatan kepada pengurus yayasan. Di situ kami jelaskan bahwa mereka juga punya hak pilih, kami minta datanya," ujarnya.

Dari 948.571 daftar pemilih tetap di Tangsel, lanjut Ajat terdapat 597 orang  dengan berkebutuhan khusus seperti tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, penderita gangguan jiwa dan lainnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Achmad Mujahid Zein menambahkan, pihaknya tidak memaksakan orang sakit jiwa untuk memilih pada 17 April 2019 mendatang.

"Penderita gangguan jiwa kami daftarkan karena mereka mempunyai hak pilih, tetapi kami tidak memaksakan mereka untuk memilih," katanya.

Baca: Gerindra Protes, Ribuan Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT DKI

Dalam pencoblosan Pemilu 2019, kata Mujahid, penderita gangguan jiwa bisa saja diwakilkan asalkan yang bersangkutan memberikan surat kuasa dan menulisnya sendiri. "Bisa ditemani jika ada surat pernyataan dari dia, tapi apakah mungkin mereka bisa menulis surat kuasa untuk dirinya itu, kalau tidak ada, ya tidak bisa. Kadang keluarganya saja tidak mau daftarin. Tapi kita kan tidak mau menutup pintu hak mereka," imbuhnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

9 jam lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

18 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

23 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.